Skip to main content

WCA Larang Panitia Penyelenggara Kompetisi Rubik Mencatut Namanya

Logo Resmi World Cube Association Organisasi Rubik's Cube Speedcubing

Komite Etik WCA baru-baru ini menyelesaikan penyelidikan atas kontrak yang ditandatangani atas nama World Cube Association. Pihaknya menemukan bahwa terkadang kontrak tempat perlombaan ditulis dengan cara yang tidak mewakili nilai-nilai WCA sebagai organisasi.

Bagi semua pihak yang menyelenggarakan kompetisi dan memperoleh tempat kompetisi dengan seorang Delegasi, WCA ingin menegaskan kembali poin 5.4 Kode Etik.

“Staf WCA tidak boleh menandatangani kontrak atas nama WCA tanpa persetujuan sebelumnya dari Dewan WCA.”

WCA mengonfirmasi bahwa mereka akan membuat pembaruan kecil pada poin ini untuk menentukan bahwa penyebutan WCA dalam kontrak tidak boleh dilakukan tanpa izin tertulis dari Dewan Direksi (WCA Board). Ini karena WCA tidak menyelenggarakan kompetisi, dan oleh karena itu kontrak tidak boleh membuat WCA tampak seperti badan penyelenggara.

Komite Etik WCA masih menoleransi pengatasnamaan berbagai acara oleh pihak panitia di beberapa negara.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->